Apa saja faktor positif dan negatif dari perjanjian internasional?
Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional melakukan
hubungan kerja sama internasional yang diwujudkan dalam perjanjian
internasional. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di
bidang transportasi, komunikasi, dan informasi, selain mempunyai dampak
positif juga mempunyai dampak negatif yaitu timbulnya tindak pidana yang
tidak lagi mengenal batas yurisdiksi suatu negara sehingga
penanggulangan dan pemberantasannya memerlukan kerja sama antarnegara
yang efektif baik bersifat bilateral maupun multilateral. Semakin
meningkatnya hubungan bilateral antara Indonesia dan negara-negara lain
khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan, serta lalu lintas manusia
antara kedua negara selain membawa dampak positif juga membawa dampak
negatif, yang jika tidak segera ditangani akan dapat merusak hubungan
antara kedua negara yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Dampak negatif yang sekarang dirasakan secara nyata oleh Indonesia, kita menyaksikan pemerintah telah melakukan “keteledoran luar biasa” dengan melakukan perjanjian ACFTA sebagaimana perjanjian-perjanjian internasional lainnya yang telah dilakukan pemerintah. Seakan-akan pemerintah tidak berpikir dulu apa baik dan buruknya dalam setiap perjanjian internasional yang mereka teken. Yang kita lihat justru pemerintah sangat berbangga di hadapan asing dalam setiap keikutsertaannya menandatangani perjanjian liberalisasi ekonomi. Sementara yang kita saksikan dan rasakan kehidupan ekonomi rakyat semakin terhimpit sedangkan kemandirian negara semakin lemah. Perjanjian perdagangan bebas seperti ACFTA merupakan bentuk penghianatan pemerintah terhadap rakyatnya yang seharusnya dilindungi dari ketidakberdayaan ekonomi.
Dampak negatif yang sekarang dirasakan secara nyata oleh Indonesia, kita menyaksikan pemerintah telah melakukan “keteledoran luar biasa” dengan melakukan perjanjian ACFTA sebagaimana perjanjian-perjanjian internasional lainnya yang telah dilakukan pemerintah. Seakan-akan pemerintah tidak berpikir dulu apa baik dan buruknya dalam setiap perjanjian internasional yang mereka teken. Yang kita lihat justru pemerintah sangat berbangga di hadapan asing dalam setiap keikutsertaannya menandatangani perjanjian liberalisasi ekonomi. Sementara yang kita saksikan dan rasakan kehidupan ekonomi rakyat semakin terhimpit sedangkan kemandirian negara semakin lemah. Perjanjian perdagangan bebas seperti ACFTA merupakan bentuk penghianatan pemerintah terhadap rakyatnya yang seharusnya dilindungi dari ketidakberdayaan ekonomi.